Tak hanya masalah domisili, Aditya juga menyoroti kondisi memprihatinkan terkait daya tampung sekolah negeri di Depok. Dari total lulusan SD, hanya sekitar 50 persen yang bisa tertampung di SMP Negeri. Artinya, ribuan siswa, termasuk dari SD swasta, kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
"Alternatifnya, Pemkot Depok bisa menanggung biaya pendidikan anak-anak tidak mampu di sekolah swasta. Ini kebijakan yang positif dan bisa menjadi solusi cepat, tapi tentu harus dikawal agar tepat sasaran," usul Aditya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menyentuh keluarga yang layak menerima, bukan salah sasaran.
"Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan sosial. Jangan sampai anak-anak dari keluarga tidak mampu kehilangan haknya atas pendidikan yang layak," pungkas Aditya, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.
Pihaknya akan terus mendorong agar fasilitas pendidikan di Kota Depok bisa merata dan inklusif bagi semua kalangan. Pemerintah daerah diminta bergerak lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
