Merasa Ditipu, Korban TPPO Kamboja Asal Manado Siap Laporkan Agen ke Bareskrim

Rivalino
Ilustrasi: Istimewa

DEPOK, iNews Depok. id - Tiga warga Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Ketiganya, yakni CL, RS, dan MS, kini tengah menenangkan diri di kediaman kakak CL di Depok setelah melalui pengalaman traumatis di Kamboja.

Jeylin, kakak CL, mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan adiknya dan kedua temannya. Namun, di balik rasa syukur itu, keluarga mereka masih dihantui oleh trauma mendalam dan kerugian materiil yang cukup besar akibat penipuan yang mereka alami.

"Ya bersyukur ya, sudah kembali dengan selamat. Tapi kami (keluarga) kesal sama orang-orang yang telah menipu adik saya dan dua temannya," ujar Jeylin dengan nada kesal, saat ditemui di kediamannya, Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (11/8/2024).

Jeylin dan keluarganya berharap para pelaku yang telah menjerat adiknya dan kedua temannya ke dalam kasus TPPO ini dapat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Keluarga korban meminta agar para pelaku mengganti seluruh kerugian yang telah mereka derita.

"Kami berharap mereka (agen) mau mengganti semua kerugian yang telah mereka timbulkan. Jika mereka tidak mau bertanggung jawab, kami akan tempuh jalur hukum," tegas Jeylin. Keluarga korban berencana melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga korban diiming-imingi pekerjaan yang menjanjikan di luar negeri oleh seorang pria bernama Darius. Darius bekerjasama dengan dua orang perempuan bernama Erni dan Irma untuk membantu membuat paspor.

"Kalau informasinya, yang mengurus paspor mereka, itu Irma. Irma dapat (job-nya) dari Erni," ungkap Jeylin.

Proses pembuatan paspor ketiga korban dilakukan di Kantor Imigrasi Tangerang. Diduga, ada oknum petugas imigrasi yang terlibat dalam proses pembuatan paspor tersebut.

"Paspornya dibuat di Imigrasi Tangerang. Kami menduga ada oknum yang terlibat," tambah Jeylin.

Jeylin dan keluarga berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan, terutama di luar negeri.

"Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar, harus jelas dulu informasinya," pesan Jeylin. Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan pengecekan terhadap agen penyalur tenaga kerja sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network