Selundupkan Sabu Pakai Drone ke Lapas Jelengkong, Polisi Usut Operator Pilot 

Agi Ilman
Polresta Bandung kini sedang gencar menyelidiki kasus penyelundupan sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong memakai drone. Foto: Ilustrasi

Alvi mengaku memesan sabu seharga Rp18 juta melalui media sosial dari seseorang yang identitasnya belum diketahui. Barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 25 gram telah diamankan. Namun, drone yang digunakan berhasil kabur dari lokasi.

Saat ini, polisi tengah menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi jenis drone serta titik peluncurannya. "Kami sedang melihat dari titik mana drone itu diterbangkan dan berapa jangkauan operasionalnya," kata Aldi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network