Depok, iNewsdepok.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan penyelundupan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Deklarasi digelar di lapangan utama Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, memimpin langsung kegiatan yang diikuti seluruh pegawai. Dalam suasana khidmat, para petugas membacakan ikrar bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan rutan.
“Ketegasan kita dalam melawan narkoba dan penyelundupan handphone ilegal adalah harga mati. Tidak ada kompromi. Komitmen ini harus menjadi nafas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Agus.
Deklarasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Anti Narkoba dan Bebas dari HP yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Agus menambahkan, pemberantasan narkoba dan HP ilegal tidak bisa hanya dibebankan pada pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
“Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, demi mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Melalui deklarasi ini, Rutan Depok berharap dapat membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. (ir)
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
