
DEPOK, iNews Depok. id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Tekad tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, seusai melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung Balai Kota Depok pada Jumat (11/04/2025).
Supian Suri menjelaskan bahwa pembentukan KPAD ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat upaya perlindungan anak-anak di Kota Depok dari ancaman tindak kekerasan.
"Di tengah keprihatinan kita terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak, kami bersama KPAI memiliki tekad yang kuat untuk segera membentuk KPAD Kota Depok," ujarnya.
Lebih lanjut, Supian Suri menuturkan bahwa Pemkot Depok telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak di wilayahnya. Pembentukan KPAD diharapkan dapat menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
"Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPAI dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Depok untuk melakukan kajian terkait pembentukan KPAD.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan anak di Kota Depok dalam proses pembentukan komisioner KPAD.
"Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dunia usaha untuk menjadi komisioner," pungkas Nessi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait