"Di dalam rapat tertutup keempat organ UI, diputuskan untuk melakukan pembinaan terhadap Bahlil, promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terlibat, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ungkap Rektor UI Heri Hermansyah.
Heri tidak merinci sanksi yang spesifik diberikan kepada Bahlil dan para promotornya, namun menyebutkan bahwa bisa termasuk penundaan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
Pihak UI juga mengharapkan maaf dari para promotor dan Bahlil, serta meningkatkan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah yang terkait.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
