JAKARTA, iNews Depok.id - Lagu band Sukatani akhir-akhir mendapat sorotan, lantaran dinilai mengkritik institusi kepolisian secara pedas. Bahkan, band asal Purbalingga, Jawa Tengah ini harus menghapus lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', dan mengunggah permintaan maaf ke Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada bank punk Sukatani, terkait lagu ciptaan mereka tersebut.
"Tidak ada masalah, mungkin ada missed namun sudah diluruskan," kata Sigit merespons pertanyaan wartawan apakah ada intimidasi dibalik permintaan maaf band Sukatani, Jum'at (21/2/2025).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan lembaga anti-kritik, dan terbuka bagi setiap saran dari masyarakat, termasuk melalui karya seni seperti yang dilakukan band Sukatani.
"Polri tidak anti-kritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Namun jika ada oknum kepolisian yang membuat kesalahan, Sigit meminta agar semua pihak bisa menyampaikannya, dengan disertai penjelasan.
"Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," kata Tri Bhrata 1 tersebut.
Sigit melanjutkan, Polri akan terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap lembaganya. Salah satunya dengan memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan kesalahan.
"Dan memberikan rewards kepada anggota yg baik dan berprestasi, dan itu merupakan upaya dan komitmen polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," kata Sigit.
Sebelumnya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' milik Band punk asal Purbalingga, Sukatani ramai di media sosial (medsos).
Banyak masyarakat yang menggunakan lagu tersebut sebagai lagu latar atau back sound video mereka.
Namun, tiba-tiba Band Sukatani meminta maaf secara resmi atas lagu tersebut, karena dinilai telah menyinggung Polri. Permohonan maaf itu juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus.
Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka pun menarik lagu itu dari semua platform digital, dan mengimbau para penggemarnya untuk turut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Electroguy (gitaris) dan Novi Citra alias Twister Angel (vokalis).
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Electroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025).
Meskipun meminta maaf, pihak band Sukatani tidak menjelaskan secara rinci, siapa yang meminta lagu tersebut dihapus. Sejumlah warganet juga mempertanyakan dugaan intimidasi ke band tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait