Operasi Keselamatan Jaya Bakal Berlakukan E-TLE, Hanya 2 Pelanggaran Ini Yang Gunakan Tilang Manual

Tama
Operasi Keselamatan Jaya. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Adapun 11 Target Operasi sebagai berikut:

 1. Melanggar marka berhenti.

 2. Melawan arus.

 3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol.

 4. Menggunakan handphone saat mengemudi.

 5. Tidak menggunakan helm SNI.

 6. Knalpot brong.

 7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan l.

 8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.

 9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

 10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

 11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network