Ngeri! Modal Rp15.000 Gabung di Telegram, 1.029 Konten Porno Anak Bisa Diakses Bebas

Tama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: iNews/Tama)

“Ditangkap di daerah Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi,” jelas dia.

Dia menyebutkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya usai melakukan patroli siber.

Ia menambahkan, dari penyelidikan tersebut, para anggota yang ingin bergabung atau berlangganan grup di aplikasi Telegram tersebut harus membayar sebesar Rp15 ribu per tiga bulan.

“Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi itu hanya membayar Rp10 ribu-15 ribu per tiga bulan,” ujar dia.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengimbau, siapapun yang terlibat seperti itu bisa terancam pidana.

“Seperti yang saya sampaikan tadi yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network