"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan menanyakan ke Deputi Korsup terkait hasil koordinasi. Yang pasti, kata Setyo, pihaknya tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum khususnya soal kasus dugaan korupsi.
"Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut (terkait koordinasi kasus Firli Bahuri)" pungkasnya.
Sebelumnya dalam rilis akhir tahun 2024, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjanjikan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam waktu tidak lebih dari dua bulan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya itu satu bulan dua bulan ini bisa selesai," kata Karyoto dalam acara rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait