JAKARTA, iNews Depok.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya agar segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolri menjelaskan, kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun, dan belum ada penyelesaiannya itu sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit kepada wartawan.
Sigit tak merinci soal target penyelesaian kasus Firli Bahuri, dia hanya menekankan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu fokus dari institusi-nya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dengan Polda Metro Jaya dalam perbantuan kasus tersebut.
"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan menanyakan ke Deputi Korsup terkait hasil koordinasi. Yang pasti, kata Setyo, pihaknya tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum khususnya soal kasus dugaan korupsi.
"Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut (terkait koordinasi kasus Firli Bahuri)" pungkasnya.
Sebelumnya dalam rilis akhir tahun 2024, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjanjikan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam waktu tidak lebih dari dua bulan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya itu satu bulan dua bulan ini bisa selesai," kata Karyoto dalam acara rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait