Kapolri Tagih Janji Anak Buahnya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Tama
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews/Tama)

JAKARTA, iNews Depok.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya agar segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolri menjelaskan, kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun, dan belum ada penyelesaiannya itu sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit kepada wartawan.

Sigit tak merinci soal target penyelesaian kasus Firli Bahuri, dia hanya menekankan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu fokus dari institusi-nya.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dengan Polda Metro Jaya dalam perbantuan kasus tersebut.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network