JAKARTA, iNewsDepok.id - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah Castro menyebutkan, Polda Metro Jaya harus lebih galak dan jangan membuka ruang kompromi terkait penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.
"Terlebih Polda Metro Jaya agak lambat dalam kasus ini. Bahkan Firli sendiri belum ditangkap dan ditahan," kata Castro, seperti dikutip Antara, Selasa (28/11/2023).
Semakin lama Firli dibiarkan berkeliaran, menurut dia, semakin banyak drama. "Harusnya Polda Metro Jaya lebih galak, jangan membuka ruang kompromi," katanya.
Castro juga menilai Polda Metro Jaya seharusnya lebih terbuka kepada publik terkait sejumlah saksi dan peran-peran mereka dalam perkara ini.
"Setidaknya Polda Metro Jaya tetap mesti terbuka kepada publik. Minimal menyampaikan inisial dan apa peran saksi dalam perkara ini," katanya.
Castro juga mengatakan, jika Polda Metro Jaya tidak transparan akan memungkinkan terbukanya ruang tawar-menawar.
Editor : M Mahfud