JAKARTA, iNews Depok.id - Kasus dugaan pemerasan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, belum kunjung tuntas di penghujung tahun 2024. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji akan usut tuntas dalam waktu dekat.
Dalam laporan rilis akhir tahun, Irjen Pol Karyoto menjelaskan, saat ini penyidik hanya tinggal melengkapi empat petunjuk dari jaksa peneliti dalam proses pemenuhan berkas perkara.
"Kalo untuk Pak Firli ini hampir ada dua perkara sebenarnya, yang satu sudah firm tinggal memenuhi empat petunjuk," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Empat petunjuk itu bersifat materil, beberapa contohnya seperti kelengkapan laporan polisi, surat perintah penyidikan, berita acara pemeriksaan (BAP) dan lain sebagainya.
"Kalau kita bilang formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek itu," ujarnya.
Editor : M Mahfud