Kasus Pemerasan DWP, Praktisi Hukum Henry Indraguna: Berani Ambil Sikap Tanpa Tunggu Laporan

Tama
Prof. Henry Indraguna. Foto: dok iNews

"Salah satu buktinya, mereka (Polri) masih mau memeriksa dan tak melindungi sejawatnya dan tindakan yang melanggar hukum," tuturnya. 

Tindakan mutasi dan pencopotan jabatan itu, kata Prof Henry adalah hal yang proporsional.

"Saya percaya Polri akan bersikap profesional. Apalagi kasus ini cukup mendapat sorotan publik, tak mungkin berani bertindak melindungi anggota yang benar-benar bersalah," ucapnya.

Henry kemudian menyebutkan sebuah pepatah kuno yang menyebabkan bahwa seburuk-buruknya polisi, masih jauh lebih bagus daripada tak ada polisi.

"Polisi yang buruk tetap berguna, dibandingkan jika tak ada polisi sama sekali. Prof Mahfud MD juga pernah mengatakan ini," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network