JAKARTA, iNews Depok.id - Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) diduga menerima Rp3 miliar hasil pemeresan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) .
KPK resmi menetapkan 11 tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Uang Rp3 Miliar diduga diterima Noel sekitar Desember 2024. Uang mengalir dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
"Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Bersama Noel, KPK juga menetapkan 10 lainnya sebagai tersangka. Mereka ditangkap pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025).
Ini daftar lengkap 11 tersangka:
1.IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
2. BM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang;
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator;
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia;
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
