Kasus Pemerasan DWP, Praktisi Hukum Henry Indraguna: Berani Ambil Sikap Tanpa Tunggu Laporan

Tama
Prof. Henry Indraguna. Foto: dok iNews

Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna, menyebutkan bahwa Kapolri melalui personelnya sudah bertindak cukup cepat dan tegas. Tindakan diambil, tanpa ada laporan dari mereka yang dirugikan.

"Ini bentuk paradigma baru, Polri berani bersikap menindak internal tanpa menunggu laporan. Ini adalah bagian dari perbaikan itu. Dan sudah sesuai dengan semangat Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni konsep kepolisian yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan fokus kepada penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain  juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat," ujar Prof Henry Indraguna saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Prof Henry mengungkapkan banyaknya perwira Polri yang dimutasi karena telah melanggar sumpah Tri Brata menunjukkan keseriusan Pimpinan Polri, tidak mentolerir tindakan aparat yang merugikan kepentingan masyarakat.

"Ada semacam aturan bahwa siapapun anak buahnya yang bersalah, dua tingkat di atasnya akan ikut bertanggungjawab," ungkapnya.

Prof Henry meminta masyarakat tak langsung menggeneralisasi bahwa perilaku oknum tersebut menjadi perilaku institusional kepolisian.

Ini karena polisi yang baik pun dan sangat baik masih banyak bekerja, memberikan pelayanan melindungi dan mengayomi.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network