Ujian Pelaku UMKM: PPN Naik 12 Persen, Belum Lagi Sulitnya Pemasaran!

Tama
Ilustrasi bazar UMKM. (Foto: iNews/Tama)

"Kemudian masalah izin, dari izin dari RT, halal produk, atau masalah ketika produknya harus diekspor," katanya.

"Terus masalah produk standar. Misal untuk madu. Itu kan tergantung musim. Musim ini rasanya apa, itu kan beda. Tapi ketika diekspor, mereka tidak punya standar," tambahnya.

Dia berharap DPR bisa mendorong pemerintah untuk terus mengadakan pelatihan UMKM. Tentunya, lanjutnya, kebijakan ini bisa dilakukan secara terukur.

"Pemerintah juga harus bisa menentukan siapa sasaran pelatihan, dan tujuannya ini untuk apa. Ketika kebijakan ini dilaksanakan, ini harus terukur. Misal produk unggulan daerah yang mau ditonjolkan apa," katanya.

Dia mendorong agar regulasi hingga fasilitas permodalan bisa diatur dengan baik. Selain itu, pelatihan juga menjadi isu penting.

"Regulasi yang memihak, permodalan, perizinan dan fasilitas pinjaman. Terus terkait SDM itu juga, bisa pelatihan. Nah di situ pemerintah mengatur peran swasta, perguruan tinggi ngapain, dinas ngapain? Jadi mereka nggak tumpang tindih," katanya.

Kendala serupa juga dituturkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Tenaga Kerja DKI Jakarta, Abdul Rahim. Abdul mulanya mengungkap bahwa daerahnya memiliki perda terkait program unggulan.

"Perda produk unggulan daerah. Atas perda tersebut kita melakukan penelitian, dengan Kalbis University. Ada 25 produk unggulan yang dari Belitung Timur. Salah satu kriterianya bahan baku," katanya.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network