Pada tahun 2024 ini, Hari Ibu memiliki tema besar 'Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045'. Tema tersebut diambil untuk menegaskan komitmen bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, sejahtera dan berkeadilan selaras dengan visi besar bangsa.
“Banyak perempuan dan ibu masa kini yang masih menghadapi tantangan besar dalam pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Ini menjadi tugas kita bersama, terutama pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya untuk memastikan pemberdayaan perempuan di Indonesia semakin maksimal,” sebut Puan.
DPR sendiri melalui fungsi dan kewenangannya disebut terus mengupayakan membangun pemberdayaan perempuan, termasuk penguatan pada peran ibu. Termasuk, kata Puan, lewat UU KIA yang memastikan tanggung jawab kolektif terhadap kesejahteraan ibu dan tumbuh kembang anak.
"Dengan adanya KIA, diharapkan akan ada penguatan terhadap peran perempuan sebagai ibu dan anggota keluarga yang berkontribusi dalam pembangunan. Kedua aspek ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara," jelasnya.
Di samping itu, Puan menjelaskan bahwa UU KIA bisa menjadi pelindung dalam mengatasi berbagai isu yang dihadapi perempuan. Seperti soal kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan.
UU KIA juga berfungsi sebagai payung hukum guna melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan di mana UU ini mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial ibu dan anak.
“UU KIA juga dapat mendorong peran pengasuhan anak bersama antara ibu dan ayah, dan ada pula tanggung jawab pemerintah dan lingkungan. Harapannya, hal ini dapat mengurangi beban pengasuhan yang selama ini lebih banyak ditanggung oleh perempuan,” terang Puan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait