Ini Sosok Pengasuh Daycare Depok Yang Siram Bayi Dengan Air Panas

Tama
Seftyana pengasuh daycare yang menyiram anak bayi dengan air panas. (Foto: Ist)

Arya mengatakan bahwa pelaku Seftyana baru bekerja kurang lebih lima bulan di tempat itu. Sedangkan korban baru lima hari dititipkan ke tempat penitipan anak tersebut.

"Dia bekerja lima bulan di situ, anak ini (korban) dititipkan baru lima hari," ujarnya.

Arya menjelaskan bahwa pelaku jengkel karena korban rewel nangis sehingga itu yang menjadi motif melakukan perbuatan penyiraman air panas ke tubuh bayi.

Arya menekankan seharusnya daycare diperketat dalam merekrut tenaga kerja terutama memiliki sertifikasi psikologi.

"Ya kesal aja dia, karena anaknya nangis terus ya. Jadi, ya itu tadi saya bilang, daycare itu bukan tempat yang sembarangan untuk menitipkan anak, dia harus benar benar punya sertifikasi. Jadi orang-orang yang ada di situ pun dia harus punya sertifikasi, psikologi juga sudah teruji, dia mampu urus anak, gitu ya, kalau enggak cuma sembarangan menitip anak, terus dia seperti apa, jadinya begini terus," ungkapnya.

Sebagai informasi, pelaku kini ditahan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok dan disangkakan dengan Pasal 80 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 8 tahun penjara maksimal.

 

 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network