Dari Kasus Tambang, Nyawa AKP Ryanto Berakhir di Parkiran, Ini 6 Fakta Polisi Dibunuh Rekannya

Tama
AKP Ryanto Ulil Anshar, korban penembakan di Mapolres Solok Selatan. (Foto: Ist)

“Tapi itu nanti penyidik silakan memprosesnya,” jelas dia.

6. Kapolri Beri Instruksi Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumbar untuk memecat dan memproses pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. 

Dadang Iskandar sendiri merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya," tegas Sigit, Jumat (22/11/2024).

Mengingat, Sigit menekankan sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan menjadi institusi yang diharapkan serta dicintai masyarakat. 

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," kata Sigit.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network