Dari Kasus Tambang, Nyawa AKP Ryanto Berakhir di Parkiran, Ini 6 Fakta Polisi Dibunuh Rekannya

Tama
AKP Ryanto Ulil Anshar, korban penembakan di Mapolres Solok Selatan. (Foto: Ist)

SOLOK SELATAN, iNews Depok.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) tewas ditembak oleh rekan seprofesinya, yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), AKP Dadang Iskandar (57), di parkiran Mapolres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat 22 November 2024, sekira pukul 00.43 WIB. 

Jenazah AKP Ryanto diterbangkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan di TPU Panaikang.

Motif pembunuhan AKP Ryanto diduga terkait kasus tambang ilegal. Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum:

1. Motif Penembakan Karena Kasus Tambang Ilegal

Tewasnya Kasat Reskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan oleh dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar bermula dari korban mengamankan pelaku tambang galian C di Solok Selatan. Dari penangkapan tersebut, membuat Dadang Iskandar tidak senang.

Sehingga melepaskan tembakan ke korban di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok pada pukul 00.43 WIB. Diketahui, ada dua tembakan di bagian kepala korban sehingga mengakibatkan AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal dunia.

2. Korban Ditembak Saat Ambil Ponsel di Mobil

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suhartono menjelaskan bahwa pelaku menembak korban dua kali dengan pistol di halaman Polres Solok Selatan. Saat itu AKP Ryanto sedang berada di ruang identifikasi pada pukul 00.15 WIB saat hendak mengambil HP di mobilnya diduga diikuti pelaku, dari lokasi itu korban ditembak oleh pelaku.

"Tembakan ada, benar, ada tembakan, diperkirakan hasil visum dokter itu ada dua kali jarak dekat, menembak bagian pipi dan pelipis dan menembus bagian tengkuk," kata Irjen Pol Suhartono di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).

 

3. Korban dan Pelaku, Sedang Mendapat Promosi Kenaikan Pangkat

Sebelum terjadi penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, kepada Kasat Reskrim Polres Solsel yakni AKP Ryanto Ulil Anshar, mereka dalam promosi kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol.


Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suhartono turut mendampingi jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar. (Foto: MNC Media/Rus Akbar)

“Korban memang baru satu tahun, pelaku sudah tiga tahun sejak tahun 2022 sampai saat ini sebagai pejabat sementara, sebenarnya mereka ini dalam promosi andai kata mereka berprestasi pastinya almarhum ini job kompol dan kabag ops akan job kompol," imbuh Irjen Pol Suharyono.

4. AKP Dadang Iskandar Bakal Dipecat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan akan melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. 

PTDH itu bakal dilaksanakan secepatnya. Proses rangkaiannya pun telah berjalan di internal Polda Sumbar. 

“Setidaknya tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat,” kata Suharyono.

PTDH ini, kata Suharyono, ini tindakan tegas kepada siapa saja yang menghalangi penegakan hukum. Termasuk ke seluruh personel kepolisian. 


5. DPR Duga Ini Pembunuhan Berencana

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menduga bahwa peristiwa kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil oleh Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang merupakan pembunuhan berencana.

”Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana, karena dia (Kabag Ops Polres Solsel) menggunakan pistol sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana,” kata Habiburokhman saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Kendati begitu, ia meminta para penyidik dari pihak kepolisian untuk memproses dan mendalami peristiwa penembakan berujung tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok.

“Tapi itu nanti penyidik silakan memprosesnya,” jelas dia.

6. Kapolri Beri Instruksi Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumbar untuk memecat dan memproses pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. 

Dadang Iskandar sendiri merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya," tegas Sigit, Jumat (22/11/2024).

Mengingat, Sigit menekankan sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan menjadi institusi yang diharapkan serta dicintai masyarakat. 

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," kata Sigit.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network