Diambil Sumpah Sebagai Advokat, Ini Pesan Wabendum DPP KAI Fangky Christina Indraguna

Tama
Wakil Bendahara Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Fangky Christina Hartati S.H. Foto: Ist

Terkait kedudukan advokat sangat penting dalam penegakan hukum. Bagi advokat muda, jangan pernah menganggap remeh profesi advokat.

"Saya berharap menjadi advokat muda yang dapat menjalankan profesi dengan penuh integritas dan tanggung jawab," paparnya.

Para advokat dalam melaksanakan profesi advokat berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan tentu sesuai kode etik sebagai seorang advokat itu sendiri.

"Tugas utama advokat adalah memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa. Advokat dapat menemani klien mulai dari pemeriksaan sampai proses pengadilan," tuturnya.

Menjadi pegangan bagi profesi advokat untuk tidak memedulikan latar belakang klien yang dibelanya atau berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itulah profesi yang dianggap mulia ini dinamakan 'officium nobile'.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network