DEPOK, iNews Depok.id - Ungkapan uang jin dimakan setan dialami Yoga Prasetyo Bin Suryono, penipu ternekat di Depok langsung kena karma. Duit ratusan juta hasil nipu habis untuk gaya hidup hedon termasuk dugem.
Yoga Prasetyo dikenal sebagai penipu ternekat di Depok. Dalam menjalankan aksinya Yoga menjadi polisi gadungan dan tenaga ahli Dirjen Imigrasi gadungan.
Ia mencoba menipu polisi di kantor polisi dan berhasil menipu Taruna Akmil anak mantan Dandim. Aksinya berlangsung mulai akhir 2023 hingga awal 2024.
Yoga sebelumnya ditangkap di Polsek Sukmajaya Depok saat mencoba menipu polisi untuk dibuatkan surat kehilangan Kartu Tanda Anggota Polisi. Yoga di Kantor Polsek Sukmajaya mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya berpangkat Ipda. Yoga kemudian diproses Polres Metro Depok dan terungkap bahwa ia menipu seorang taruna Akmil anak mantan Dandim yang berstatus yatim piatu.
Yoga kemudian diadili di PN Depok. Alfa Dera dari Kejari Depok bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum.
Dalam sidang, terungkap Yoga menjual 2 mobil milik taruna Akmil dan menggadaikan sertifikat tanah. Yoga meraup ratusan juta hasil penipuan terhadap seorang taruna Akmil.
"Uang hasil penjualan mobil, ditambah dengan hasil gadai sertifikat, tak tanggung-tanggung digunakan Yoga untuk berfoya-foya di klub malam, mendanai gaya hidupnya yang hedonis," kata Kepala Seksi Intelijen, M Arif Ubaidillah dalam keterangan kepada wartawan hari ini, Selasa (20/8/2024).
Ubaidillah menyatakan dalam aksi penipuannya ini, Yoga menggunakan segala cara. Yoga mengenalkan diri sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya dan anak seorang jenderal polisi.
Untuk meyakinkan korbannya, Yoga mengenakan seragam polisi dan menggunakan mobil Kijang berplat nomor polisi dan rotator.
Tak hanya itu, Yoga juga mengaku sebagai tenaga ahli Dirjen Imigrasi. Yoga membuat kartu Identitas palsu dan mengenakan seragam pegawai imigrasi.
"Kini masyarakat menantikan putusan hakim yang diharapkan memberikan hukuman setimpal dan efek jera bagi para pelaku penipuan yang memanfaatkan modus pemalsuan identitas," harap Ubaidillah.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait