Usulan Luhut Soal Family Office, Dirjen AHU: Akan Susun Regulasinya

Tama
Ditjen AHU Kemenkumham akan melakukan tindak lanjut terkait family office yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: iNews/Kemenkumham

"Common law dalam hal ini melakukan adopsi dan modifikasi terhadap regulasi yang mengatur terkait entitas badan usaha, perpajakan, jasa keuangan serta keimigrasian yang disesuaikan dengan local context dan kepentingan Indonesia," kata Cahyo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan pengalamannya belajar penerapan family office di Dubai dan Abu Dhabi.

Hasilnya pun ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Luhut mengungkapkan, kunjungannya ke Timur Tengah itu dilakukannya bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kemenkumham  hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya baru kembali dari Abu Dhabi dan Dubai, saya melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih tadi malam, masalah family office dan family business," ucap Luhut seperti dikutip iNews, Senin (22/7/2024).

Family office adalah merupakan sebuah lembaga atau perusahaan bisnis yang mengelola dan mengurus keuangan keluarga kaya.

Tujuan utama dari family office adalah untuk menyediakan layanan keuangan dan investasi yang terpusat dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansial jangka panjang. Pemerintah meyakini family office akan menarik investor kaya menaruh uangnya di Indonesia.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network