JAKARTA, iNewsDepok.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tujuh pelaku sindikat pencurian bajaj yang aksinya sempat viral di media sosial. Bajaj yang dicuri tersebut kini sudah dibongkar dan dilebur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor inisial YR dan M.
Sedangkan tersangka lainnya yang masuk dalam sindikat ini yaitu HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah.
Diketahui bahwa penangkapan tersebut berawal adanya beberapa laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
“Sementara ada tiga laporan yang menjadi dasar pengungkapan kasus pencurian Bajaj ini yang pertama di Polsek Kebon Jeruk, Polsek Kemayoran dan Polsek Setiabudi," kata Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (18/7/2024).
Dari hasil penyidikan, para pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali disejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta.
“Bajaj yang dicuri ada sembilan TKP dari Agustus 2023 hingga Juli 2024. Kejadian ada di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur,” imbuhnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait