DEPOK, iNews Depok. id - Masa depan pendidikan 51 Calon Peserta Didik (CPD) di Kota Depok yang sempat terimbas kasus "cuci rapor" kini tak lagi abu-abu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan hak pendidikannya dan tidak ada yang tertinggal.
"Kami siap membantu para siswa ini, termasuk dengan pendampingan psikologis jika diperlukan," ujar Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, Rabu (17/7/2024).
Upaya nyata Disdik Depok ini terlihat, dari 51, sebanyak 48 siswa telah diterima di sekolah swasta. Sedangkan 3 siswa sisanya masih dalam proses mendapatkan sekolah. Disdik Depok terus memantau dan membantu prosesnya agar mereka bisa segera bersekolah.
Lebih lanjut, Sutarno menegaskan bahwa Disdik Depok tidak akan mentolerir praktik "cuci rapor". Pihaknya akan memberikan pembinaan, bahkan sanksi tegas, kepada oknum guru atau pihak lain yang terlibat.
"Kejadian ini tentu tidak kami inginkan. Ada pihak-pihak terkait yang perlu kami lakukan pembinaan," tegasnya.
Kasus "cuci rapor" di Depok memang menjadi sorotan setelah 51 siswa dicoret atau dibatalkan kelulusannya dan dilarang masuk ke 8 SMA Negeri. Disdik Jawa Barat pun turun tangan untuk mengurus kasus ini sampai tuntas.
Di tengah situasi ini, Disdik Depok menunjukkan komitmennya untuk tetap mengutamakan hak pendidikan bagi para siswa. Dukungan psikologis, fasilitasi penerimaan di sekolah swasta, dan pendampingan berkelanjutan menjadi bukti nyata upaya Disdik Depok dalam membantu para siswa yang terkena dampak.
"Kami akan memfasilitasi atau membantu agar mereka semua mendapatkan sekolahnya," tegas Sutarno.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait