DEPOK, iNews Depok.id - Praktisi hukum Deolipa Yumara kembali mengeluarkan pernyataan terkait dugaan upaya penjegalan terhadap bakal calon Wali Kota Depok, Supian Suri.
Kecurigaan ini muncul karena Supian Suri diduga menjadi korban aturan yang terkesan dipaksakan, seperti desakan untuk cuti, permintaan mundur sebagai Sekda Depok, hingga laporan berulang kali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Depok mungkin dianggap seksi, atau ada perebutan pengaruh terbesar di Kota Depok sehingga diributkan. Sekda-sekda lain aman-aman saja," ujar Deolipa.
Deolipa menduga ada rasa sakit hati atau cemburu dari kubu lawan terhadap Supian Suri. "Mungkin ada ketakutan kehilangan kekuasaan di Depok ini. Jadi ketika Sekda Depok ingin menjadi calon wali kota, dia terus dihajar," tambahnya.
Lebih lanjut, Deolipa, yang juga dosen UI, mensinyalir ketakutan ini disebabkan karena Supian Suri telah menguasai peta politik dan akar permasalahan di Kota Depok.
"Mereka tahu Supian Suri punya potensi menang sehingga mereka ketakutan," jelasnya.
Deolipa juga menduga sejumlah ASN di lingkungannya sudah menunjukkan gelagat tidak netral. Jika hal ini benar, Deolipa berjanji tidak akan tinggal diam meski tidak mengenal dekat Supian Suri.
Menurutnya, ketidakadilan tidak boleh dibiarkan. "Jika pendzoliman terhadap Supian Suri berulang, wali kota dan ASN-nya tidak netral, kita akan ributkan dan laporkan secara hukum," ancam Deolipa.
Bukti ketidaknetralan ASN, kata Deolipa, diperkuat dengan adanya sejumlah ASN Kota Depok yang hadir dalam acara deklarasi bakal calon wali kota beberapa waktu lalu.
"Harusnya bukan Supian Suri yang dituduh tidak netral. Saya minta ASN lainnya juga tahu diri, jangan tidak netral. Jika terulang, saya bisa bantu memperkarakan mereka," ucapnya.
Deolipa mengaku akan melihat dan memantau terus perkembangan proses demokrasi jelang Pilkada Depok.
"Jika ketahuan lagi, kita akan perkarakan. Sampai manapun saya kejar ASN-nya. Aneh, nuduh Supian Suri tidak netral ternyata mereka sendiri yang tidak netral. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait