Ilegal Pemasangan Plang Sita Eksekusi Aset Surya Darmadi, Kata Kuasa Hukum

Mada Mahfud
Pemasangan plang sita eksekusi di Menara Palma, Kuningan, Jakarta Selatan milik Surya Darmadi. Foto: Ist

Kejagung, lanjut Maqdir menyita aset kliennya di Bank BNI atas nama Asset Pasific dan Darmex Plantation sebesar Rp544,06 miliar.

Aset lainnya yang disita Kejagung, tambah Maqdir adalah uang Rp3,02 triliun atas nama nasabah Aset Pacific Edited yang tersimpan pada beberapa rekening Bank BRI. 

Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi wartawan, Rabu (5/6/2024) melalui pesan telepon menyatakan Kejagung terus mengejar harta pelaku tindak pidana baik dalam proses penyidikan, penuntutan maupun proses putusan kasasi.

"Bahkan sudah inkraht pun kita tetap melakukan proses sita eksekusi," tulis Ketut Sumedana.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network