Selanjutnya seperti apa Gus?
Karena tidak mendapat sosialisasi, anak-anak muda Desa Wadas mengambil paksa buku Amdal. Kita kaget ternyata lahan yang dibebaskan bukan 4 hektare tetapi 150 hektare.
Dalam buku Amdal juga disebutkan ada alternatif. Jika warga Wadas menolak, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Opak akan mencari alternatif lain.
Mengenai Amdalnya sendiri bagaimana Gus?
Harusnya Amdal bendungan dengan Amdal penambangan batu andesit itu beda. Bukan satu Amdal.
Dampak yang terjadi di lokasi Bendungan Bener itu beda dengan dampak penambangan di Wadas. Jaraknya 12,5 Km kok.
Jadi ada masalah prosedur?
Ya ada masalah di prosedur.
Juga harusnya appraisal dulu baru persetujuan. Bukan sebaliknya.
Maksudnya?
Harusnya dinilai terlebih dulu kandungan yang terdapat dalam tanah. Apakah nilai kandungan yang terdapat di bawah tanah tidak ada harganya. Jadi penilaian dulu baru persetujuan.
Ini kan bentangan Manoreh, penuh dengan kekayaan Sumber Daya Alam.
Jadi warga melihat ada sesuatu yang lebih berharga, bukan hanya batu andesit saja?
Kalau dari informasi yang kita terima, batu andesit yang dibutuhkan adalah 8,5 juta meter kubik. Kalau hanya 8,5 juga meter kubik kenapa harus dibebaskan 145 hektare. Sebenarnya mau diapakan batu andesit sisanya, itu jauh lebih banyak. Dan jika nanti diperluas lagi, bisa habis lama-lama Desa Wadas, itu yang kami khawatirkan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait