Bagaimana Hukum Melaksanakan Sholat Tarawih 2 Sesi

Vitrianda Hilba Siregar
Bagaimana hukum melaksanakan Sholat Tarawih 2 sesi, apakah diperkenankan atau sebaliknya? Nah pertanyaan semacam ini kerap muncul disampaikan kaum Muslim.  Foto: Freepik

Karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersungguh-sungguh ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan melebihi hari-hari yang lain." [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/83 no. 19854]

Namun dengan syarat, apabila telah melakukan sholat witir di sesi pertama maka tidak lagi melakukan sholat witir lagi di sesi yang kedua.

Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda,

لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ

"Tidak boleh melakukan dua kali sholat witir dalam satu malam." [HR. Abu Daud dari Thalq bin Ali radhiyalahu'anhu, Shahih Abi Daud: 1293]

Maka apabila imam telah salam setelah witir di sesi kedua, hendaklah jama'ah yang telah sholat witir di sesi pertama jangan ikut salam, melainkan menambah satu raka'at lagi kemudian salam, agar tidak menjadi witir.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network