Ini Target Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Yang Disasar Polri

Tama
Polri gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, dengan 11 target pelanggaran. Foto: iNews Depok/Tama

Dilansir dari akun resmi Korlantas Polri, terdapat 11 target pelanggaran di antaranya sebagai berikut: 

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berbonceng motor lebih dari satu orang

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Melawan arus

7. Melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan ODOL (over dimension overload)

9. Knalpot brong

10. Lampu Strobo dan sirene

11. Pelat nomor khusus/rahasia.

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network