Oleh karena itu, Anita mencoba mencari informasi terkait jasa penukaran poin tersebut untuk diubah menjadi nominal uang, hingga akhirnya Anita menemukan seseorang yang mengaku bisa membantu keinginannya tersebut di media sosial Facebook.
"Pas nyari di Facebook, ada akun atas nama 'Alhakim Hidayatullah', yang katanya bisa mengubah Gopay Coins, ke saldo rupiah," kata Anita.
Kepada Anita, pelaku menawarkan poin tersebut hanya bisa cair sebanyak Rp1,4 juta rupiah saja. Setelah setuju, Anita mengirimkan saldo Gopay yang ia miliki ke pelaku. Namun nasib sial menimpa Anita, pelaku langsung memblokir seluruh kontak Anita, termasuk media sosialnya.
"Sudah aku transfer semua Gopay Coins milik saya, tetapi kontak saya diblokir oleh pelaku," imbuhnya.
Anita kembali mencari nama akun pelaku penipuan tersebut, dan ternyata banyak korban yang mengalami peristiwa seperti dialaminya. Ia juga berharap kepada pemerintah dan kepolisian, untuk mengawasi secara ketat aturan transaksi digital.
Editor : M Mahfud
Facebook Jasa konversi pulsa jasa convert paylater jasa convert pulsa paylater Bisnis Online sulap pulsa menjadi uang Yogyakarta finansial digital Uang Digital konversi pulsa Gopay coins gopay media sosial aturan transaksi digital WhatsApp aplikasi jasa konversi pulsa telkomsel indosat Tri axis e-wallet OVO dana linkaja BNI BRI bca Smartfren dompet digital shopeepay
Artikel Terkait