Di sisi lain, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link masih tercatat menurun 22,4% dengan total perolehan nilai Rp64,37 triliun.
Hal ini menjadi indikasi bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkannya, semakin baik. Indikasi tersebut dibuktikan dengan hasil survei OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menyebutkan bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72%.
“Secara keseluruhan, pendapatan industri asuransi jiwa cenderung mengalami penurunan. Sampai dengan September 2023 ini total pendapatan industri tercatat sebesar Rp162,87 triliun, sedikit mengalami penurunan sebesar 0,6% secara year on year. Hasil ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan premi dari produk asuransi jiwa unit link. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kuat, oleh karenanya kami tetap berkomitmen untuk senantiasa memenuhi setiap kewajibannya kepada para pemegang polis,” jelas Budi.
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak Tajam
Kontribusi industri asuransi jiwa untuk lindungi masyarakat meningkat. Hal ini dilihat dari klaim asuransi kesehatan yang melonjak tajam.
Industri asuransi jiwa terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mempertegas komitmennya dalam menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis. Hal tersebut ditunjukkan melalui pembayaran klaim dan manfaat.
Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital (Customer Centricity) AAJI, Edy Tuhirman menyebutkan, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari–September 2023 adalah sebesar Rp122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta orang.
"Secara umum, klaim industri asuransi jiwa tercatat menurun 4,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu. Namun demikian, klaim terkait asuransi kesehatan masih terus menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi," ucap Edy.
“Pada periode Januari–September 2023, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp15,24 triliun. Untuk pertama kalinya nilai klaim kesehatan lebih tinggi daripada klaim meninggal dunia. Klaim untuk asuransi kesehatan mengalami lonjakan yang cukup tinggi yaitu sebesar 32,9% secara year on year. Berdasarkan catatan kami, sampai dengan September 2023 rasio pembayaran klaim dengan pendapatan premi sudah mencapai 122%. Kami memandang hal ini perlu ditanggapi dengan serius agar industri asuransi jiwa dapat konsisten memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Indonesia,” papar Edy.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait