Salah satu hasilnya adalah Indonesia berhasil mendorong isu illegal fishing agar masuk menjadi rekomendasi yang diharapkan akan dikategorikan sebagai transnational organized crime.
“Keberhasilan ini dapat mendukung posisi Indonesia di tingkat internasional dalam bentuk pengakuan negara lain atas kepemimpinan Indonesia di politik luar negeri,” tambahnya.
Selain di ranah internasional, Cahyo juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU di rumah sendiri baik di pusat maupun wilayah dapat dioptimalkan. Khususnya dalam melakukan tugas pengawasan notaris. Pasalnya, sebanyak 60 persen pekerjaan dan permasalahan yang ada di Ditjen AHU berkaitan dengan notaris.
“Fungsi pengawasan dan pembinaan notaris menjadi penting karena banyak layanan Ditjen AHU yang ada di badan usaha maupun badan hukum yang diproses melalui notaris,” tambah Cahyo.
Dirinya juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program strategis Ditjen AHU dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya pada tahun 2024.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait