Tangani Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Diminta Lebih Galak

Tama
Polda Metro Jaya diminta lebih tegas menangani kasus Firli Bahuri . Foto: iNews Depok/Tama

JAKARTA, iNewsDepok.id - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah Castro menyebutkan, Polda Metro Jaya harus lebih galak dan jangan membuka ruang kompromi terkait penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.
 
"Terlebih Polda Metro Jaya agak lambat dalam kasus ini. Bahkan Firli sendiri belum ditangkap dan ditahan," kata Castro, seperti dikutip Antara, Selasa (28/11/2023).

Semakin lama Firli dibiarkan berkeliaran, menurut dia, semakin banyak drama. "Harusnya Polda Metro Jaya lebih galak, jangan membuka ruang kompromi," katanya.
 
Castro juga menilai Polda Metro Jaya seharusnya lebih terbuka kepada publik terkait sejumlah saksi dan peran-peran mereka dalam perkara ini.
 
"Setidaknya Polda Metro Jaya tetap mesti terbuka kepada publik. Minimal menyampaikan inisial dan apa peran saksi dalam perkara ini," katanya.

Castro juga mengatakan, jika Polda Metro Jaya tidak transparan akan memungkinkan terbukanya ruang tawar-menawar.



Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network