JAKARTA, iNewsDepok.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan penyidik segera akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Namun, dirinya tidak memerinci kapan tepatnya gelar perkara dilakukan.
Karyoto mengaku akan berkomunikasi dengan anak buahnya terlebih dulu terkait hal tersebut.
"Ya nanti dari tim kami, ya mungkin sesegera aja," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengagendakan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Pemeriksaan diagendakan kembali setelah Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik karena ada kegiatan di Aceh.
Pemeriksaan ulang tersebut bakal digelar Selasa (14/11/2023). Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait