PANCORAN MAS DEPOK,iNewsDepok.id- Daud (31) terpaksa diamankan polisi karena melakukan penipuan. Modusnya pelaku bisa membantu meloloskan masuk pendidikan akademi militer (Akmil). Korbannya adalah TH, warga Depok yang mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar.
Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, anak korban dijanjikan bisa masuk Akmil tahun 2022. Namun setelah saat Pendidikan ternyata nama anaknya tidak ada.
“Korban TH curiga setelah dilakukan pengecekan terhadap seleksi Akpol itu nama dari anak korban itu tidak ada. Dan ternyata telegram itu palsu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Pelaku dan korban berkenalan melalui seseorang. Untuk meyakini korban, Daud mengaku kenal dengan salah satu jenderal di Mabes Polri.
“Dia meyakinkan orang tua korban, kemudian menyatakan seolah-olah dia punya kenalan di Mabes Polri sehingga korban bersedia untuk mentransfer beberapa kali uangnya kepada tersangka,” ujarnya.
Kerugian yang diderita korban sebesar Rp 1,6 miliar. Uang diberikan secara tunai sebesar Rp 300 juta dan sisanya ditransfer bank. Namun hingga waktu pendidikan, ternyata nama anak korban tidak ada.
“Tersangka menyatakan seolah-olah anak korban lulus untuk angkatan 2022. Dengan penelusuran kami dan penyidikan ternyata itu tidak benar. TR palsu yang dibuat tersangka untuk meyakinkan korban sendiri,” ungkapnya.
Daud kemudian diamankan di Solo, Jawa Tengah. Pelaku tinggal di Solo, Jawa Tengah. Atas perbuatannya, Daud dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
“Tertangkapnya di Jawa Tengah Solo. Memang rumahnya di Jawa Tengah,” katanya.
Editor : Rinna Ratna Purnama
Artikel Terkait
