Ini Pandangan Fraksi DPRD Kota Depok terkait Raperda APBD dan Rancangan APBD 2024

Mada Mahfud
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Depok terkait Penyampaian Raperda APBD dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung Senin (16/10/2023). Foto: Humas DPRD Kota Depok

FRAKSI DPP

Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan dalam penyampaian Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Depok menyatakan keprihatinan terhadap dampak pandemi COVID-19 yang telah signifikan mempengaruhi perekonomian Indonesia. 

Fraksi ini menyoroti penurunan ekonomi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan penurunan daya beli masyarakat sebagai akibat dari pandemi. Mereka juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk mengatasi defisit anggaran, termasuk pemotongan pengeluaran, peningkatan pajak, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. 

Fraksi ini berharap bahwa Pemerintah Kota Depok dapat mempercepat upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang stabil dan peningkatan investasi.
Fraksi PAN

Fraksi Partai Amanat Nasional dalam sidang DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. 

Mereka mencatat bahwa estimasi pendapatan daerah mencapai Rp. 3,498 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 1,752 triliun, sedangkan pendapatan transfer sekitar Rp. 1,745 triliun. Fraksi ini menyoroti upaya meningkatkan pendapatan daerah, termasuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan peningkatan kinerja BUMD. 

Mereka juga menekankan pentingnya mendukung pelayanan pendidikan berkualitas dan kesehatan yang merata. Meskipun terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 446 miliar yang ditutupi dengan SiLPA tahun sebelumnya, Fraksi PAN meminta pemerintah kota Depok untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan sumber pembiayaan untuk mencegah defisit di masa mendatang.

Fraksi PKB dan PSI

Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPERDA APBD) serta Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024 disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada tanggal 16 Oktober 2023. 

Fraksi PKB & PSI menyoroti beberapa aspek penting, termasuk proyeksi pendapatan daerah yang dianggap terbuka lebar untuk peningkatan, alokasi anggaran yang didominasi belanja operasional, serta potensi peningkatan pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum maksimal. 

Fraksi tersebut juga mempertanyakan upaya Pemerintah Kota Depok dalam mengatasi kemiskinan, pendidikan, dan lingkungan. Secara keseluruhan, Fraksi PKB & PSI sepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPERDA APBD dan Nota Keuangan Rancangan APBD sesuai rencana.
 

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network