Bikin Resah, Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Judi Online PAPI 55

Tama
Barang bukti hasil tindak pidana judi online yang diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: dok iNews Depok/Tama

Kemudian tersangka CAS memiliki peran sebagai pemilik dari situs perjudian PAPI 55 yang juga mengurusi masalah penggajian dan pembayaran operasional situs, dan ikut membuka kantor judi daring di Bali.

“Tersangka (CAS) ikut membuka kantor judi online di Bali,” ucapnya.

Ade Safri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menyelidiki website PAPI 55 dan beberapa situ judi online lain.

“(Pelaku) diduga telah menawarkan permainan judi online dengan jenis permainan togel, slot, tembakan, dan judi bola,” ujar Ade.

“Adanya website tersebut, terlapor diduga melakukan tindak pidana," imbuhnya.

Editor : Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network