Kemudian tersangka CAS memiliki peran sebagai pemilik dari situs perjudian PAPI 55 yang juga mengurusi masalah penggajian dan pembayaran operasional situs, dan ikut membuka kantor judi daring di Bali.
“Tersangka (CAS) ikut membuka kantor judi online di Bali,” ucapnya.
Ade Safri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menyelidiki website PAPI 55 dan beberapa situ judi online lain.
“(Pelaku) diduga telah menawarkan permainan judi online dengan jenis permainan togel, slot, tembakan, dan judi bola,” ujar Ade.
“Adanya website tersebut, terlapor diduga melakukan tindak pidana," imbuhnya.
Editor : Mahfud
polda metro jaya Kasus Judi Online pelaku judi online Papi 55 Slot judi online judol jakarta barat Jakarta Utara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Papi 55 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya judi Judi Bola bca tindak pidana pencucian uang Informasi dan Transaksi Elektronik
Artikel Terkait