BREAKING NEWS: Rumah Dinas Mentan Syahrul Digeledah KPK, Penyidik Bawa Mesin Ini

Tama
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita alat diduga mesin penghitung uang. Foto: MNC Portal Indonesia

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah membidik Kementan, terkait dugaan kasus jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme di Kementan.

Beberapa bulan lalu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyelewengan wewenang dalam penempatan jabatan pegawai di Kementan, salah satunya jual-beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Ali menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan di Kementan.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network