BREAKING NEWS: Rumah Dinas Mentan Syahrul Digeledah KPK, Penyidik Bawa Mesin Ini

Tama
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita alat diduga mesin penghitung uang. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023). Penggeledahan berlangsung hingga Kamis malam ini.

Berdasarkan pantauan iNews.id,sekitar pukul 20.00 WIB, terdapat dua unit mobil Innova berwarna hitam masuk ke halaman rumah dinas Mentan Syahrul.

Terlihat penyidik KPK membawa alat yang diduga mesin penghitung uang.

Dari dalam mobil itu, keluar tiga petugas KPK dan mereka langsung membuka bagasi mobil. Mereka lantas mengeluarkan barang mirip seperti mesin penghitung uang dan membawanya ke dalam rumah dinas.

Saat ini, petugas KPK masih berada di dalam rumah dinas Mentan SYL. Terdapat dua anggota polisi berseragam dinas lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di area pos jaga.

Sebelumnya sekitar pukul 19.00 WIB, terdapat pula seorang pria mengenakan kemeja bertuliskan advokat masuk ke rumah dinas. Setelah berlalu lalang di dalam rumah dinas selama kurang lebih 20 menit, anggota advokat itu kembali keluar.

Saat ditanya oleh sejumlah awak media, pria yang diduga advokat tersebut enggan memberikan komentar.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Namun, dia belum banyak memberikan informasi karena penggeledahan masih berlangsung.

"Benar, ada giat tim KPK di sana. Giat sedang berlangsung," kata Ali Fikri, Kamis (28/9/2023).

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah membidik Kementan, terkait dugaan kasus jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme di Kementan.

Beberapa bulan lalu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyelewengan wewenang dalam penempatan jabatan pegawai di Kementan, salah satunya jual-beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).

Ali menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan di Kementan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network