Oknum Perwira Pasukan Elite Kostrad Terlibat Pelecehan Seksual, 7 Anggotanya Jadi Korban

Tama
Lettu Arh AAP diduga melakukan pelecehan seksual kepada tujuh anggotanya. Foto: Istimewa

TANGSEL, iNewsDepok.id - Seorang oknum perwira pertama (pama) TNI AD inisial Lettu Arh AAP terancam dipecat usai menjadi pelaku pelecehan seksual. Perwira pertama TNI itu diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota prajurit Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Ketujuh prajurit yang menjadi korban tersebut kesemuanya berpangkat Prajurit Dua atau Prada. Mereka yakni Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS, dan Prada AD.

"Kalau ancaman hukumannya, yang jelas hukuman tambahan ya, kalau terbukti, hukuman tambahannya pemecatan," kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, seperti dikutip MNC Portal Indonesia pada Jumat (22/9/2023).

Hendhi melanjutkan, pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut hingga saat ini.

"Nah itu kan masih didalami tuh, kronologinya, kejadiannya lagi didalami," ucapnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network