Sekedar informasi, Lettu Arh AAP telah ditahan setelah sempat melarikan diri pada tanggal 16 September 2023. Oknum TNI tersebut saat ini ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dilakukan Lettu Arh AAP sejak November 2021 hingga Juni 2023, kepada ketujuh korbannya.
Saat itu Lettu Arh AAP menjabat sebagai Danrai C Kesatuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad terhadap anggota Remaja Rai C Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di mess yang bersangkutan dan Barak Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait