Ini Cara Kontrol Rumah Ibadah yang Disalahgunakan untuk Sebarkan Radikalisme

Mada mahfud
Mekanisme kontrol rumah ibadah yang disalahgunakan untuk menyebarkan paham radikalisme, dibahas BNPT RI dan DPR RI. Foto: doc BNPT RI

“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” terang Kepala BNPT, Selasa (5/9).

Ia menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.  Tokoh agama dan masyarakat setempat juga bisa memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan. 

Apabila terjadi perlawanan atau mengulangi hal yang sama maka masyarakat dapat menindaklanjuti dengan menghubungi aparat. 



Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network