Ditetapkan Tersangka, Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Bareskrim Polri

Tama
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak diperiksa di Bareskrim Polri. Foto: iNews Depok/Tama

Diketahui, Kamaruddin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada hari ini.

"Pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak yang juga pengacara Brigadir J dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Editor : Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network