Praktik Jual-Beli Jabatan Jadi Alasan KPK Bidik Kementan

Tama
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan dugaan-dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Di antaranya, lembaga antikorupsi ini tengah membidik dugaan kasus jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme di Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mengantongi informasi adanya dugaan penyelewengan wewenang dalam penempatan jabatan pegawai di Kementan, salah satunya jual-beli jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali melalui pesan singkatnya kepada iNews.id, Rabu (21/6/2023).

Ali menjelaskan, berdasarkan hasil kajian dan penanganan perkara yang pernah diusut KPK sebelumnya, masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan petinggi lembaga atau instansi dalam menempatkan seseorang untuk jabatan tertentu. Salah satunya, adanya temuan praktik jual beli jabatan.

"Dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," imbuhnya.

Ali menambahkan, fakta temuan tersebut mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus terjadi. Salah satunya, lewat Monitoring Centre for Preventing (MCP).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network