Asep menjelaskan, KPK awalnya mengira Syahrul tidak hadir memenuhi panggilan. Pasalnya Mentan sempat meminta untuk penjadwalan ulang pada 27 Juni 2023. Namun ternyata, Mentan Syahrul tiba memenuhi panggilan.
Sementara itu, ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, sudah penuh. Oleh karenanya, permintaan keterangan terhadap Syahrul dialihkan ke kantor Dewas atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
"Sebetulnya kita juga masih berpikir akan hadir atau tidak, sehingga pada saat yang bersangkutan konfirmasi hadir untuk pemeriksaan, di Gedung K4 ini sudah tersetting pemeriksaan lain, kemudian pemeriksaan SYL dilaksanakan di C1, dua-duanya bergerak di Gedung KPK," kata Asep.
Perlu diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Namun, KPK masih belum membeberkan secara gamblang dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan tahun 2019-2023.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait