Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Kantor Dewas, KPK: Tidak Dianakemaskan

Tama
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK. Foto: MNC Portal Indonesia

JAKARTA, iNewsDepok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya telah meminta keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023) kemarin. Syahrul dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di  kantor Dewan Pengawas (Dewas) atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

Namun, ada pemandangan tidak biasa saat pemeriksaan Mentan Syahrul. Umumnya banyak saksi atau pihak lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur memastikan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan di dua kantor tersebut. Asep menjelaskan, gedung Merah Putih atau kantor Dewas, tetap merupakan kantor KPK.

"Itu sama sekali tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan, jadi rekan-rekan mesti paham bahwa kantor KPK ini dua-duanya mau C1 atau K4 itu kantor KPK," kata Asep saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (20/6/2023).

"Di dua tempat ini juga ada tempat pemeriksaan. Memang pemeriksaan pertama itu ada di K4, tapi kalau riksanya penuh, nah kita akan pindahkan ke lantai di C1," sambungnya.

Asep menjelaskan, KPK awalnya mengira Syahrul tidak hadir memenuhi panggilan. Pasalnya Mentan sempat meminta untuk penjadwalan ulang pada 27 Juni 2023. Namun ternyata, Mentan Syahrul tiba memenuhi panggilan.

Sementara itu, ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, sudah penuh. Oleh karenanya, permintaan keterangan terhadap Syahrul dialihkan ke kantor Dewas atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

"Sebetulnya kita juga masih berpikir akan hadir atau tidak, sehingga pada saat yang bersangkutan konfirmasi hadir untuk pemeriksaan, di Gedung K4 ini sudah tersetting pemeriksaan lain, kemudian pemeriksaan SYL dilaksanakan di C1, dua-duanya bergerak di Gedung KPK," kata Asep.

Perlu diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Namun, KPK masih belum membeberkan secara gamblang dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.

Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan tahun 2019-2023.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network