Viral Kasus KDRT di Depok: Kelamin Suami Luka Parah Diremas Sang Istri

Tama/Iyung Rizki
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: iNews Depok/Iyung Rizki

DEPOK, iNewsDepok.id - Setelah viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang diunggah salah satu warganet di Instagram, akhirnya Polres Metro Depok buka suara terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menyebut, kedua belah pihak dinilai bersalah dalam kasus yang menimpa Putri Balqis.

Kasus KDRT yang sempat diunggah oleh Sahara Hanum di akun Instagramnya @saharahanum, diketahui menimpa kakaknya yang bernama Putri Balqis.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena kedua belah pihak juga saling melapor.

Yogen menambahkan, sang suami mengalami luka parah di bagian alat vital akibat diremas oleh pelaku. Sehingga polisi merekomendasikan oleh dokter untuk tidak dilakukan penahanan.

"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," kata Yogen kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network